Bekerjasam dengan DINAS KESEHATAN BARITO SELATAN

Jumat, 11 Maret 2011

Aplikasi SPT Pajak

Banyak dari rekan-rekan di tempat saya bekerja yang kebingungan saat di minta melaporkan SPT Tahuan Pajak pengasilannya, saya juga sempat kebingungan gimana ya cara pengisi form perhitungan pajak tahunan tersebut, setelah tanya kesana kemari akhirnya ketemu juga rumus perhitunganya heheee......, akhirnya saya mencoba memberanikan diri untuk membantu kesulitan rekan-rekan saya tersebut dengan membuat aplikasi pengisian pajak yang sederhana tersebut (dengan kemampuan saya yang terbatas) semoga dengan aplikasi sederhana ini kawan-kawan dapat terbantu dalam pengisian SPT Tahunan Pajak penghasilan yang lumayan bikin pusing tersebut selamat mencoba dan mohon masukan dan koreksinya bila di temukan kekurangan dalam program ini Aplikasi SPT Tahunan Pajak

READ MORE - Aplikasi SPT Pajak

Selasa, 01 Februari 2011

Flow Chart Tatalaksana Rabies Terbaru



PENDAHULUAN
 *           Penyakit Anjing gila atau dikenal dengan nama Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh suatu Virus,yaitu virus rabies yang menyebabkan gangguan pada susunan saraf pusat (SSP).

*           Hewan yang menderita Rabies, virus yang ditemukan dengan jumlah banyak pada air liurnya, virus ini akan ditularkan ke hewan lain atau ke manusia terutama melalui luka gigitan, oleh karena itu anjing, kucing, kelelawar, kera dan hewan liar lainnya adalah hewan yang paling utama sebagai penyebar Rabies

*           Hewan yang rentan dengan rabies adalah semua hewan yang berdarah panas seperti anjing, kucing, kelelawar, dan karnivora liar lainya.
  

MASA INKUBASI

*     Masa inkubasi adalah waktu antara penggigitan sampai timbulnya gejala penyakit, masa inkubasi penyakit rabies pada anjing dan kucing kurang lebih 2 minggu (10 hari – 14 hari) dan pada manusia 2 – 3 minggu dan paling lama 1 tahun.

TAHAPAN PENYAKIT RABIES

*     Fase Prodolmal : hewan mencari tempat dingin dan penyendiri, tetapi dapat menjadi lebih agresif dan nervus (gugup), pupil mata meluas dan sikap tubuh kaku (tegang). Fase ini berlangsung selama 1 – 3 hari.

*     Fase Eksitasi : hewan menjadi ganas dan menyerang siapa saja yang ada disekitarnya dan memakan barang yang aneh-aneh. Selanjutnya mata menjadi keruh dan selalu terbuka dan tubuh gemetaran.

*     Fase Paralisa : hewan mengalami kelumpuhan pada semua bagian tubuh dan dengan berakhir  kematian.

TANDA – TANDA PENYAKIT RABIES PADA HEWAN DAN MANUSIA

Tanda-tanda rabies bentuk diam :

*     Terjadi kelumpuhan pada seluruh bagian tubuh

*     Hewan tidak dapat mengunyah dan menelan makanan, rahang bawah tidak dapat dikatupkan dan air liur menetes berlebihan

*     Tidak ada keinginan menyerang atau m,engigit. Hewan akan mati dalam beberapa jam.

Tanda-tanda rabies bentuk ganas

*     Hewan menjadi agresif dan tidak lagi mengenal pemiliknya.
*     Menyerang orang, hewan dan benda-benda yang bergerak.
*     Bila berdiri sikapnya kaku, ekor dilipat diantara kedua paha belakangnya.
*     Anak anjing menjadi lebih lincah dan suka bermain, tetapi akan mengigit bila dipegang dan akan menjadi ganas dalam beberapa jam.

Tanda-tanda rabies pada manusia

*     Rasa takut yang sangat pada air, dan peka terhadap cahaya, udara dan suara.
*     Airmata dan air liur keluar berlebihan
*     Pupil mata membesar
*     Bicara tidak karuan, selalu ingin bergerak dan nampak ketakutan.
*     Selanjutnya ditandai dengan kejang-kejang lalu lumpuh dan akhirnya meninggal dunia.

MASA INKUBASI

*     Masa inkubasi adalah waktu antara penggigitan sampai timbulnya gejala penyakit, masa inkubasi penyakit rabies pada anjing dan kucing kurang lebih 2 minggu (10 hari – 14 hari) dan pada manusia 2 – 3 minggu dan paling lama 1 tahun.

TAHAPAN PENYAKIT RABIES

*     Fase Prodolmal : hewan mencari tempat dingin dan penyendiri, tetapi dapat menjadi lebih agresif dan nervus (gugup), pupil mata meluas dan sikap tubuh kaku (tegang). Fase ini berlangsung selama 1 – 3 hari.

*     Fase Eksitasi : hewan menjadi ganas dan menyerang siapa saja yang ada disekitarnya dan memakan barang yang aneh-aneh. Selanjutnya mata menjadi keruh dan selalu terbuka dan tubuh gemetaran.

*     Fase Paralisa : hewan mengalami kelumpuhan pada semua bagian tubuh dan dengan berakhir  kematian.

TANDA – TANDA PENYAKIT RABIES PADA HEWAN DAN MANUSIA

Tanda-tanda rabies bentuk diam :

*     Terjadi kelumpuhan pada seluruh bagian tubuh

*     Hewan tidak dapat mengunyah dan menelan makanan, rahang bawah tidak dapat dikatupkan dan air liur menetes berlebihan

*     Tidak ada keinginan menyerang atau m,engigit. Hewan akan mati dalam beberapa jam.

Tanda-tanda rabies bentuk ganas

*     Hewan menjadi agresif dan tidak lagi mengenal pemiliknya.
*     Menyerang orang, hewan dan benda-benda yang bergerak.
*     Bila berdiri sikapnya kaku, ekor dilipat diantara kedua paha belakangnya.
*     Anak anjing menjadi lebih lincah dan suka bermain, tetapi akan mengigit bila dipegang dan akan menjadi ganas dalam beberapa jam.

Tanda-tanda rabies pada manusia

*     Rasa takut yang sangat pada air, dan peka terhadap cahaya, udara dan suara.
*     Airmata dan air liur keluar berlebihan
*     Pupil mata membesar
*     Bicara tidak karuan, selalu ingin bergerak dan nampak ketakutan.
*     Selanjutnya ditandai dengan kejang-kejang lalu lumpuh dan akhirnya meninggal dunia.
READ MORE - Flow Chart Tatalaksana Rabies Terbaru

Minggu, 30 Januari 2011

MENKES BEBERKAN PROGRAM PRIORITAS KEMENKES 2011


Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR-RI tanggal 18 Januari 2010 di Jakarta, Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, selain memaparkan evaluasi Kinerja Tahun 2010 juga membeberkan 5 prioritas program pembangunan kesehatan Tahun 2011.
Dalam Raker yang juga dihadiri para pejabat Eselon I dan II tersebut, Imam Soeroso dari Fraksi PDIP menanyakan penyakit yang diderita dr. Endang Rahayu Sedyaningsih.
Pertanyaan ini langsung memancing interupsi Dhiana Anwar dari Fraksi Partai Demokrat (FD) yang menyatakan anggota FD akan walkout bila dalam Raker membahas hal-hal pribadi. “ Interupsi Ketua, mohon maaf Ibu Endang ke sini mewakili pemerintah, jangan sangkut pautkan dengan masalah pribadi”, ucap Dhiana.

Menurut Menkes, sesuai Perpres No. 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011, terdapat 5 kebijakan program prioritas. Pertama, pelaksanaan program kesehatan preventif terpadu yang meliputi pemberian imunisasi dasar, penyediaan akses sumber air bersih dan akses terhadap sanitasi dasar berkualitas, penurunan tingkat kematian ibu, serta tingkat kematian bayi. Kedua, Revitalisasi progam KB melalui peningkatan kualitas dan jangkauan layanan KB. Ketiga, peningkatan sarana kesehatan melalui penyediaan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit berakreditasi internasional.Keempat, peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial generik. Kelima, Universal coverage (cakupan pembiayaan kesehatan untuk semua penduduk).
Ditambahkan, untuk mendukung program tersebut Kementerian Kesehatan memperoleh anggaran sebesar 27,6 Triliun yang diperuntukkan pada 8 program, yaitu : Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkes Rp. 2,81 Triliun; Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenkes Rp. 88 Milyar; Bina Gizi dan KIA Rp. 1,87 Triliun; Pembinaan Upaya Kesehatan Rp. 16,47 Triliun; Pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan Rp. 1,62 Triliun; Kefarmasian dan alat kesehatan Rp. 1,45 Triliun; Penelitian dan pengembangan kesehatan Rp. 540 Milyar; Pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan Rp. 2,78 Triliun.
Sedangkan anggaran prioritas pada tahun 2011 meliputi : Jamkesmas sebesar Rp. 5,125 Triliun; Jampersal sebesar Rp. 1,223 Triliun; Bantuan Operasional sebesar Rp. 904 Miliar; Gaji, termasuk untuk PTT sebesar Rp. 3,929 Triliun; Dana Pendidikan sebesar 1,924 Triliun; Dana Dekonsentrasi sebesar Rp. 798 Miliar; Dana Tugas Pembantuan sebesar Rp.2,981 Triliun; Obat dab Vaksin sebesar Rp. 1,22 Triliun; Riset Fasilitas Kesehatan sebesar Rp.147 Miliar, ujar Menkes.
Selanjutnya Menkes menegaskan, dalam upaya mengantisipasi berbagai tantangan yang terjadi, maka pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan telah menyusun 7 kegiatan unggulan.
  1. Revitalisasi pelayanan kesehatan. Komponen penunjang kegiatan ini adalah Peningkatan sarana prasarana kesehatan rujukan: 450 RSUD Provinsi/Kab/Kota, Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar di 397 kab/kota.
  2. Ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu SDM yang teriri dari Beasiswa/Tugas Belajar: pendidikan dokter spesialis sebanyak 1.040, Pendayagunaan dokter residen akhir sebanyak 1.550 orang, Pengangkatan tenaga PTT: dokter 4.543 (naik 59% dari 2010), drg 1.344 (naik 58% dari 2010), bidan 30.901 (naik 8% dari 2010).
  3. Ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektivitas, keterjangkauan obat, vaksin, alkes. Kegiatan ini terdiri dari bantuan buffer stock obat/instalasi farmasi di 476 Kab/Kota, terlaksananya tahap pertama pengobatan dgn Jamu di 60 Puskesmas dan 12 RS, dan 115 kab/kota melakukan E-logistic obat.
  4. Kegiatan unggulan selanjutnya adalah Jaminan Kesehatan Untuk 76,4 juta penduduk miskin disertai peningkatan/perluasan kelas III di 93 RS dan peningkatan 85 RS Fasilitas kesehatan yang menangani Jamkes sehingga total menjadi 1.100 RS.
  5. Inovasi terbaru yang dilakukan pada tahun 2011 adalah Jaminan Persalinan berupa penyediaan alokasi anggaran untuk paket persalinan dgn sasaran 2,5 juta ibu hamil di seluruh Indonesia diharapkan mampu mempercepat pencapaian angka kematian Ibu dan bayi di Indonesia.
  6. Keberpihakan pada Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK), kegiatan ini terdiri dari Flying health care di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat; peningkatan sarana prasarana di 99 Puskesmas dan jaringannya di daerah perbatasan;dan penempatan tenaga kesehatan di DTPK sebanyak 2.445 orang. Peningkatan bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Provinsi Maluku dan Malut, senilai Rp 200 juta/Puskesmas/tahun; Provinsi NTB, NTT, Papua, Papua Barat, senilai Rp 250 juta/Puskesmas/tahun.
  7. World Class Health Care, telah ada 3 Rumah Sakit yang lulus akreditasi internasional dari Joint Commite International (JCI). Pada tahun 2011 disiapkan 3 RS Pemerintah untuk akreditasi JCI, yaitu RSCM, RS Sanglah dan RSPAD Gatot Subroto. Disamping itu akan dilakukan penyempurnaan sistem akreditasi dengan ISQUA (International Society for Quality in Health Care) serta Peningkatan bantuan akreditasi RS publik di wilayah Indonesia Timur sebanyak 66 RS.
Alokasi BOK
Menkes menambahkan, pada tahun 2011, telah dialokasikan dana BOK sebesar 904.250 Milyar, yang diperuntukkan pada2.271 Puskesmas di Pulau Sumatera dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 75 juta; 3.617 Puskesmas di Pulau Jawa-Bali dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 75 Juta; 836 Puskesmas di Pulau Kalimantan dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 100 Juta; 1.126 Puskesmas di Pulau Sulawesi dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 100 juta; 256 Puskesmas di Pulau Maluku dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 200 juta; 458 Puskesmas di NTT dan NTB dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 250 juta; 403 Puskesmas di Papua dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 250 juta.
Selain itu, untuk beberapa kabupaten/kota yang alokasi anggaran manajemennya di bawah 50 juta, diberikan tambahan dengan total anggaran sebesar Rp. 305 juta.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon:  021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail :
READ MORE - MENKES BEBERKAN PROGRAM PRIORITAS KEMENKES 2011

Minggu, 23 Januari 2011

REFORMASI PRIMARY HEALTH CARE

Di masa depan Puskesmas sebaiknya tidak hanya dibina oleh Dinkes Kab/kota terkait kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), tapi juga perlu dibina oleh RS Kab/kota terkait Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat memberikan keynote speech yang bertema “Reforming Primary Health Care In Indonesia” pada Kongres Nasional Perhimpunan Dokter Komunitas dan Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDK3MI) di Batu, Malang 21 Januari 2011.
Menurut Menkes, Puskesmas sebagai focal point Primary Health Care (PHC) dibawahnya terdapat Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas Keliling (Pusling), Dokter Praktik dan Bidan Praktik. Di tingkat desa terdapat Polindes, Poskesdes, Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB). Di tingkat supra-sistemnya terdapat Dinkes Kab/kota dan RS Kab/kota. Berkaitan dengan hal itu Menkes mengharapkan kepada dokter yang tergabung dalam PDK3MI dapat memberikan masukan dalam merevitalisasi PHC.
 
Masalah yang dihadapi dalam proses terkait PHC, antara lain setelah otonomi daerah, Puskesmas dinilai masih berat ke kuratif. Perlu diidentifikasi lagi apakah front line atau ujung tombak pelaksana public health yang tepat adalah di tingkat Puskesmas atau tingkat Poskesdes/Polindes. Di Thailand dan Malaysia posisinya di Klinik Desa. Selanjutnya,  perlu dikaji lagi bagaimana remunerasi yang tepat untuk tenaga kesehatan. Apakah  dalam bentuk gaji atau dengan model kontrak kinerja. Juga perlu dipikirkan struktur organisasi Puskesmas yang tanggap terhadap upaya public health, misalnya  memisahkan UKP dan UKM.
Karena itu Menkes mengharapkan para dokter yang tergabung dalam PDK3MI memberikan masukan dalam melakukan reformasi PHC.
Reformasi PHC yang mengadopsi pendekatan WHO dalam the WHO Annual Report 2008 dengan judul: “Primary Health Care, Now More Than Ever”, terdiri empat pilar yaitu :
• Reformasi pembiayaan kesehatan, pembiayaan pemerintah lebih diarahkan pada upaya kesehatan masyarakat (public goods) dan pelayanan kesehatan bagi orang miskin.
• Reformasi kebijakan kesehatan, kebijakan kesehatan harus berbasis fakta (evidence based public health policy)
• Reformasi kepemimpinan kesehatan (kepemimpinan kesehatan harus bersifat inklusif, partisipatif, dan mampu menggerakkan lintas sektor melalui kompetensi advokasi)
• Reformasi pelayanan kesehatan (pelayanan kesehatan dasar harus mengembangkan sistem yang kokoh dalam konteks puskesmas dengan jejaringnya serta dengan suprasistemnya (Dinkes Kab/kota, dan RS Kab/Kota).
Di masa mendatang PHC yang diinginkan adalah : Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan; pusat  pemberdayaan masyarakat; pusat pelayanan kesehatan komprehensif di strata pertama dan (UKM dan UKP). Disamping itu Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dapat berjalan secara lintas sektor, Puskesmas sebagai  pembina teknis, terdapat alokasi anggaran yang cukup untuk upaya kesehatan masyarakat (public goods), serta terdapat sistem yang jelas mengenai peran Puskesmas dan jejaringnya termasuk dengan Dinkes Kab/Kota, RS Kab/Kota.
PHC (Deklarasi Alma Ata tahun 1978) adalah kontak pertama individu, keluarga, atau masyarakat dengan sistem pelayanan kesehatan. Pengertian ini sesuai dengan definisi SKN 2009, yang menyatakan bahwa Upaya Kesehatan Primer adalah upaya kesehatan dasar dimana terjadi kontak pertama perorangan atau masyarakat dengan pelayanan kesehatan sebagai proses awal pelayanan kesehatan langsung maupun pelayanan kesehatan penunjang, dengan mekanisme rujukan timbal-balik. Termasuk penanggulangan bencana dan pelayanan gawat darurat. Pelaku PHC adalah Pemerintah dan/atau Swasta. Di jajaran Pemerintah, PHC dilaksanakan oleh Puskesmas dan jejaringnya. Sedangkan di kalangan swasta, PHC dilaksanakan oleh dokter praktik, bidan praktik, dan bahkan oleh pengobat tradisional (Battra).
Menkes menegaskan, dalam mereformasi PHC hendaknya selalu memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, baik yang terkait dengan kesehatan, keuangan, otonomi daerah, maupun lainnya. Dewasa ini, Indonesia mempunyai UU No 36 tahun 2010 tentang Kesehatan, UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dari ketiga UU tersebut, titik berat otonomi berada di pemerintah Kab/kota, dan alokasi keuangan dari pemerintah pusat sudah diserahkan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan sistem DAU, maka alokasi besaran anggaran kesehatan di APBD Kabupaten/Kota sangat bergantung kepada interaksi politik antara pihak eksekutif, yaitu Dinkes Kab/Kota, Bupati/Walikota dan pihak legislatif, yaitu  DPRD.
Di samping itu dalam konteks posisi PHC juga harus memperhatikan SKN tahun 2009. Selanjutnya, dalam mendisain kegiatan juga harus memperhatikan indikator-indikator dalam Standar Pelayanan Minimal Kesehatan.
Sejalan dengan berlakunya UU Otonomi Daerah, Puskesmas tidak lagi menjalankan program pokok yang seragam. Berdasarkan Kepmenkes No.128/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, program Puskesmas terbagi dua, yakni program wajib dan program pengembangan. Program wajib terdiri dari enam program pokok (six basics), yakni promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, perbaikan gizi, pemberantasan penyakit menular, KIA dan KB, serta pengobatan dasar. Bila diperlukan penambahan Program Puskesmas, maka program tersebut disebut program pengembangan sesuai  kebutuhan lokal atau lokal spesifik.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-52907416-9, faks : 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id, info@ depkes.go.id, dan kontak@ depkes.go.id.
READ MORE - REFORMASI PRIMARY HEALTH CARE

REFORMASI BIROKRASI PEMBANGUNAN KESEHATAN 2011

Pada tahun 2011, Kementerian Kesehatan menggulirkan 7 Reformasi Pembangunan Kesehatan yaitu 1) revitalisasi pelayanan kesehatan, 2) ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu sumberdaya manusia, 3) mengupayakan ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin dan alkes, 4) Jaminan kesehatan, 5) keberpihakan kepada daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK), 6) reformasi birokrasi dan 7) world class health care.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih,MPH, DR.PH bersama para menteri di lingkungan Kementerian Kesra pada paparan program prioritas tahun 2011 dengan media massa di Kantor Kemenkokesra, Jakarta tanggal 4 Januari 2011.
Menurut Menkes, dalam upaya pelayanan kesehatan pada tahun 2011 diutamakan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat dengan menekankan upaya promotif dan preventif. Tidak mungkin melakukan pelayanan kesehatan menunggu orang sampai jatuh sakit, karena hal itu akan menghabiskan biaya yang besar. Selain itu, juga menekankan pencegahan penyakit tidak menular yang disebabkan pola makan dan pola hidup yang tidak sehat, tanpa meninggalkan pengendalian penyakit menular yang masih belum hilang.
“Selain itu juga diupayakan dengan meningkatkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan di rumah sakit daerah maupun pusat”, ujar Menkes.
Untuk pemerataan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh daerah akan dilakukan pendataan Sumber Daya Manusia Kesehatan secara elektronik, sehingga dapat diketahui seberapa besar kebutuhan baik jumlah maupun jenisnya, sehingga untuk memenuhinya dapat dilakukan secara cepat. Sebelumnya, pendidikan dokter spesialis hanya diadakan di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi negeri. Nantinya, Fakultas Kedokteran swasta yang mempunyai kualifikasi baik akan diperjuangan dapat melakukan program studi spesialis, kata Menkes.
Menurut Menkes, untuk memenuhi kebutuhan SDM jangka pendek dilaksanakan program Sister hospitals, yaitu program kerja sama antara rumah sakit yang lemah dengan rumah sakit yang lebih maju, sehingga terjadi proses pembelajaran tenaga kesehatan. Sedangkan dalam jangka menengah, dilakukan program dokter plus yaitu dokter umum diberi keterampilan tambahan spesialis. Program dokter plus ini diutamakan di Wilayah Indonesia Timur yang bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada. Sedangkan program jangka panjang dengan memberikan biasiswa dokter dari daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis.
Dalam memantapkan posisi obat generik akan diupayakan peningkatan pengawasan agar mutu tetap terjaga, harga terjangkau dan distribusi merata. Untuk mendukung monitoring penggunaan obat generik akan digulirkan E-logistic. Selain itu, juga diselenggarakan E-prescription untuk mengawasi penulisan resep obat generik oleh dokter di pelayanan kesehatan pemerintah, ujar Menkes.
Menkes menambahkan, untuk memantapkan program jaminan kesehatan dasar, diupayakan sistem pembiayaan menjadi satu sistem nasional, dengan menerapkan paket benefit dasar, perhitungan biaya dan besaran premi yang sama, baik yang dibayar PT Askes, Jamkesmas, Jamkesda dan PT Jamsostek, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan. Untuk mendukung program tersebut, RUU tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sedang dibahas pemerintah besama DPR, serta menyiapkan kelengkapan dasar hukum dan pedomannya. Selain itu, akan diupayakan adanya rumah sakit jamkes, yaitu rumah sakit yang hanya menyediakan pelayanan kesehatan kelas tiga.
“Khusus rumah sakit jamkes, pemerintah akan melibatkan peran serta swasta”, ujar Menkes.
Menurut Menkes, tahun ini akan diberlakukan program jaminan persalinan (Jampersal ) yang merupakan pelayanan paket kesehatan berupa kontrol terhadap ibu hamil (antenatal), persalinan, kontrol setelah melahiran (postnatal) dan pelayanan keluarga berencana. Paket ini berlaku untuk persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari Polindes, Puskesmas dan rumah sakit pemerintah di kelas tiga tanpa ada pembatasan. Sedangkan pada tahun 2012 diutamakan persalinan untuk kehamilan pertama dan kedua saja.
Untuk mewujudkan keberpihakan kepada Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dalam pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Pekerjaan Umum, Tentara Nasional Indonesia dan lembaga terkait  lainnya, ujar Menkes.
Temu media massa yang dipimpin Menkokesra H.R. Agung Laksono ini dihadiri 13 Menteri  dan ketua Lembaga yaitu Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR.PH, Menteri Lingkungan Hidup Ir. Gusti Muhammad Hatta, Menteri  Agama, Surya Darma Ali, Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, Menteri Pendidikan Nasional, Muh. Nuh, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng, Kepala BKKBN, dr.Sugiri Syarif,  Kepada Badan POM, Dra. Kustantinah  dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Syamsul Muarif.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idinfo@depkes.go.idkontak@depkes.go.id
READ MORE - REFORMASI BIROKRASI PEMBANGUNAN KESEHATAN 2011